Kemitraan Lembaga Keuangan Penanam Modal/Investasi dan Build Operates Transfer (BOT)
Kemitraan adalah strategi atau kerjasama dalam bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan, saling mengembangkan, saling menguntungkan, dan saling mempercayai yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 mengatur tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. TUJUAN KEMITRAAN Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat : kemitraan usaha dirancang sebagai bagian dari pemberdayaan usaha kecil masyarakat. Pengusaha besar berperan serta dalam memberdayakan usaha kecil sesuai kemampuan dan kompetensinya sehingga tumbuh menjadi usaha yang mandiri. Mendukung efisiensi ekonomi Memperkuat kemampuan bersaing : bisa mandiri demi kelangsungan usahanya sehingga bisa melepaskan diri dari sifat ketergantungan. Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan : Kemitraan dapat memberikan dampak sosial yang cukup tinggi. Artinya, n...